Showing posts with label Tentang PSI. Show all posts
Showing posts with label Tentang PSI. Show all posts

21 August 2016

Apa Prinsip Politik PSI?



Ini adalah bagian terpenting, hanya dengan prinsip organisasi yang baik, maka sebuah partai politik akan mendapatkan dukungan yang besar. PSI merangkumnya menjadi 9 (Sembilan) Prinsip Dasar PSI.

1. Partai moderen: terbuka, demokratis, terpimpin, berbasis platform, budaya partisipasi, berkemajuan

Terbuka: PSI terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat perundangundangan Partai Politik. Terbuka untuk seluruh latar belakang etnis, agama, suku, ras, keyakinan, gender dan latar belakang sosial lainnya. Berpandangan terbuka, tidak sektarian dan eksklusif. Demokratis: PSI dalam menjalankan organisasinya menghormati prinsip-prinsip demokrasi yang mengedepankan musyawarah mufakat, keteraturan organisasi, penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, menolak diskriminasi (agama, gender, suku, etnis dll.).

Terpimpin: Dalam struktur organisasinya, PSI menganut sistem organisasi yang terpimpin dengan kepemimpinan politik tertinggi dibawah Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat. Sementara kepemimpinan eksekutif administratif partai sepenuhnya dibawah Dewan Pimpinan Pusat. Pemisahan kepemimpinan politik dan kepemimpinan administratif diyakini sebagai langkah baru untuk melakukan perbaikan dalam sistem partai politik di Indonesia.

Berbasis Platform: Salah satu strategi yang paling efektif untuk menciptakan kondisi partai beranggotakan massa yang sebenarnya adalah proses pengembangan program dasar bersama secara demokratis. Programprogram dasar untuk partai demokratis, dimana identitas politik dan kepentingan bersama yang dimiliki oleh semua anggota seharusnya diekspresikan, tidak hanya terdapat dalam hasil akhir proses perumusan teks tertulis. Proses pengembangan program itu sendiri juga sama pentingnya dan bahkan sering kali jauh lebih penting. Mengembangkan program dasar partai bukanlah tugas yang hanya dapat dilakukan oleh para pakar, meskipun pakar-pakar ini tentu saja dapat memainkan peranan yang menentukan dan produktif, namun peranan mereka akan tetap terbatas. Lebih penting lagi untuk melibatkan semua anggota partai untuk terlibat di dalam proses pengembangan ini dengan cara yang jelas dan matang.

Budaya Partisipasi: Hal ini sering kali terkait dengan tahap pembangunan tertentu di dalam budaya politik. Struktur masyarakat feodal yang dikombinasikan dengan sistem politik otoriter monarkis akan melahirkan budaya politik yang otoriter dan clientelism. Hal ini merupakan hasil dari tindakan yang sudah mengakar di masyarakat berdasarkan pengalaman politik sehari-hari. Budaya politik clientelism berdasarkan pada pemikiran bahwa keberadaan politik pada dasarnya merupakan proses timbal balik yang tidak setara. Timbal balik tersebut, sejalan dengan tahap pembangunan struktur politik pada fase pra-demokrasi, dan pada intinya terdiri dari unsur harapan bahwa pemimpin yang otoriter akan memberikan perlindungan, sumber daya dan kemungkinan promosi, dan sebagai gantinya pemimpin tersebut akan mendapatkan dukungan dan loyalitas. Untuk dapat bekerja dan mengamankan legitimasi partai demokratis, maka PSI harus secara seksama membentuk demokrasi internal partai yang berorientasi pada partisipasi. Langkah-langkah pembangunan budaya ini harus efektif dan dapat dipercaya serta tidak mengesampingkan efektitiötas organisasi.

Berkemajuan: Partai yang moderen adalah partai yang bisa menjawab perkembangan jaman. Gerakannya selalu dinamis dan bergerak maju sesuai kebutuhan rakyat dan negara. Prinsip-prinsip politiknya adalah prinsip yang kontemporer, tidak tersandera dalam kungkungan ideologi yang puritan. Ideologi yang baik adalah ideologi yang bisa menjawab persoalan kekinian. Bukan ideologi yang anti kritik dan tidak bisa dirubah layaknya kitab suci. Hanya dengan membangun PSI yang berkemajuan, maka PSI akan selalu relevan sebagai partai yang solutif bagi kebutuhan rakyat banyak.

2. Kemajemukan/pluralisme 
Legitimasi PSI sebagai partai yang menjunjung tinggi kemajemukan tidak hanya sebatas kata-kata tapi menjadi nafas dan prinsip PSI dalam organisasi maupun gerakannya. Ini menjadi prinsip dasar yang wajib dipahami oleh seluruh kader di setiap tingkatan.

Indonesia adalah bentuk kemajemukan itu sendiri, Indonesia adalah mozaik yang dibentuk dasri warnawarni suku, agama dan budaya. PSI menyadari bahwa Bhinek Tunggal Ika adalah sebuah prinsip yang senantiasa menjadi nafas politik dalam setiap program dan gerakannya. Perbedaan adalah takdir Ilahiah yang tidak bisa dirubah, kemajemukan adalah takdir historis Indonesia. Untuk itu PSI sebagai partai baru senantiasa mewajibkan kader-kadernya untuk memberikan penghormatan yang tinggi pada kemajemukan tersebut dan menerimanya sebagai sebuah takdir Ilahiah dan takdir historis.

3. Demokrasi substantif/Demokrasi Sosial 
Demokrasi libertarian berarti pengakuan hak-hak azasi sipil dan politik saja. Penganut demokrasi liberal ini percaya bahwa kebebasan diakomodasi paling baik oleh sistem ekonomi pasar bebas tanpa pembatasan harta milik pribadi. Integrasi sosial dicapai dengan berlandaskan kepercayaan pada sistem kontrak bebas. Sebaliknya, demokrasi substantif atau sosial berarti pengakuan atas kelima kategori hak asasi manusia yaitu hak sipil, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.

Demokrasi substantif juga menolak jika politik hanya dilihat sebagai sirkulasi kekuasaan periodik (lima tahunan jika di Indonesia), tanpa adanya pembangunan dan kemajuan di aras lima hak warga negara tersebut. PSI memiliki keyakinan, bahwa politik sejatinya adalah untuk membuat kehidupan warga negara menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, bukan hanya pegantian elit, tapi perubahan nasib secara keseluruhan. Bukan hanya perubahan dalam hal penghasilan ekonomi, tapi juga peningkatan standar kebahagiaan dan kelayakan hidup. Termasuk perasaan aman dalam terminologi human security atau keamanan insani: bebas dari perasaan takut dan terpenuhi kebutuhan hidup dasarnya.

4. Demokrasi Ekonomi 
Gagasan demokrasi ekonomi tercantum eksplisit dalam konstitusi sebagai hukum tertinggi di negara kita. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang mengandung gagasan demokrasi politik dan sekaligus demokrasi ekonomi. Artinya, dalam pemegang kekuasaan tertinggi di negara kita adalah rakyat, baik di bidang politik maupun ekonomi. Seluruh sumber daya politik dan ekonomi dikuasai oleh rakyat yang berdaulat.

Prinsip-prinsip perekonomian nasional yang harus diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi yang jelas termaksud dalam UUD 1945, menyebabkan konstitusi negara kita itu berbeda dari konstitusi negara lain, seperti misalnya Konstitusi Amerika Serikat yang sama sekali tidak mengatur urusan-urusan perekonomian dalam konstitusi. Para perumus Konstitusi Amerika Serikat berpandangan bahwa urusan perekonomian mutlak merupakan urusan pasar sehingga tidak perlu diatur dalam konstitusi. Hal itu sangat berbeda dengan UUD 1945 yang sejak awal mencantumkan ketentuan tentang haluan atau politik perekonomian itu dalam 1 bab tersendiri, yakni Bab XIV.

Malah, Bab yang semula berjudul “Kesejahteraan Sosial”, sesudah reformasi, yaitu melalui Perubahan Ke-4 2002, dilengkapi menjadi “Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial”. Dengan demikian, UUD 1945 dewasa ini telahmakin tegas mempermaklumkan diri sebagai konstitusi ekonomi (economic constitution, the constitution of economic policy), di samping sebagai konstitusi politik (political constitution). Artinya, semua kebijakan-kebijakan ekonomi yang kita kembangkan haruslah mengacu dan/atau tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam UUD 1945.

PSI berpendirian mengusung secara konsisten prinsip demokrasi ekonomi sebagaimana termaktub dalam rumusan lengkap Pasal 33 UUD 1945: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan memenuhi hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, eösiensi-berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional, (5) Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, (6) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan, (7) Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

5. Kesetaraan dan Keadilan Gender 
Kesetaraan gender bagi PSI berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.

Keadilan gender bagi PSI adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.

Bagi PSI, terwujudnya kesetaran dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol atas negara serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari proses politik. Memiliki akses dan partisipasi berarti memiliki peluang atau kesempatan untuk menggunakan sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputus an terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas segala sektor. Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari seluruh proses politik.

6. Negara Kesejehteraan 
Mandat negara Republik Indonesia adalah negara kesejahteraan, hal ini jelas termaktub dalam UUD 1945. PSI memberi makna Negara Kesejahteraan sebagai model ideal pembangunan yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan melalui pemberian peran yang lebih penting kepada negara dalam memberikan pelayanan sosial secara universal dan komprehensif kepada warganya.

Negara kesejahteraan sangat erat kaitannya dengan kebijakan sosial (social policy) yang di banyak negara mencakup strategi dan upaya-upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warganya, terutama melalui perlindungan sosial (social protection) yang mencakup jaminan sosial (baik berbentuk bantuan sosial dan asuransi sosial), maupun jaring pengaman sosial (social safety nets). Negara Kesejahteraan tidak hanya mencakup deskripsi mengenai sebuah cara pengorganisasian kesejahteraan (welfare) atau pelayanan sosial (social services). Melainkan juga sebuah konsep normatif atau sistem pendekatan ideal yang menekankan bahwa setiap orang harus memperoleh pelayanan sosial sebagai haknya.

PSI menginginkan sebuah negara yang hadir, bukan negara yang menyerahkan nasib warga negaranya kepada sektor privat. Beberapa sektor yang langsung menyentuh kehidupan rakyat banyak haruslah menjadi tanggung jawab negara. Terutama sektor pendidikan, kesehatan, pengelolaan air dan listrik dan pemenuhan kebutuhan pangan.

7. Hak Asasi Manusia 
PSI memberikan penghormatan yang tinggi pada Hak Asasi Manusia. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir sampai mati sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. semua orang memiliki hak untuk menjalankan kehidupan dan apa yang dikendakinya selama tidak melanggar norma dan tata nilai dalam masyarakat. PSI berpendirian bahwa Hak asasi ini sangat wajib untuk dihormati, dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah. setiap orang sebagai harkat dan martabat manusia yang sama antara satu orang dengan lainnya yang benar-benar wajib untuk dilindungi dan tidak ada pembeda hak antara orang satu dengan yang lainnya.

Kader PSI di seluruh tingkatan wajib untuk menunjukkan penghormatan terhadap Hak asasi setiap manusia, karena hak ini adalah hak yang melekat padas diri setiap manusia sejak dirinya lahir dan tidak dapat dikurangi apalagi dihilangkan oleh siapapun dalam kondisi apapun selalam manusia tersebut hidup. Sebagai contoh: tidak seorangpun dari kita yang bisa memilih untuk terlahir sebagai orang Jawa, Bugis, Padang, Cina atau apapun. Semua itu adalah identitas yang melekat sejak kita lahir, dia adalah identitas yang terlahir karena kehendak yang kuasa, karenanya setiap orang tidak bisa mendapat ketidakadilan hanya karena identitas yang sudah melekat pada dirinya tersebut.


8. Penghormatan Ekologis 
PSI berpendirian bahwa manusia dan alam adalah sebuah kosmos yang tidak terpisahkan, tindakan manusia akan berpengaruh terhadap lingkungan hidup, demikian juga proses alamiah yang terjadi pada lingkungan hidup akan berakibat langsung pada daya hidup manusia. PSI menetapkan prinsip dukungan terhadap pelestarian lingkungan hidup dalam bentuk:
(1) Sikap hormat terhadap alam (Respect for Nature) hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya. Jadi alam mempunyai hak untuk di hormati.
(2) Prinsip Tanggung jawab (Moral Responsibility for Nature) bahwa setiap kader dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab dalam memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan rasa memiliki yang tinggi seakan merupakan milik pribadinya. Jadi alam diekploitasi dengan rasa tanggung jawab menjaga kelestariannya.
(3) Solidaritas kosmis (Cosmic Solidarity) bahwa kader didorong untuk menyelamatkan lingkungan hidup. Juga mendorong kader untuk mengambil kebijakan yang pro alam, pro lingkungan hidup atau menentang setiap tindakan yang merusak alam.
(4) Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadapa alam (Caring for Nature) bahwa setiap kader memiliki prinsip moral satu arah, menuju yang lain tanpa mengharapkan balasan. Tidak didasark an pada kepentingan pribadi tetapi kepentingan alam. Dimana semakin mencintai dan peduli kepada alam, manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi dengan identitasnya yang kuat. Karena alam memang menghidupkan, tidak hanya dalam pengertian fisik, melainkan mental dan spiritual.
(5) Prinsip “No Harm” yang artinya: karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, jadi manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu.
(6) Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam. Pada prinsip ini penekanannya pada nilai, kualitas, cara hidup yang baik, dan bukan kekayaan, sarana,standart material. Bukan rakus dan tamak mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya, yang lebih penting adalah mutu kehidupan yang baik dan bersahaja
(7) Prinsip Keadilan, prinsip ini tidak berbicara tentang perilaku manusia terhadap alam semesta. Tetapi tentang bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam kaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur agar berdampak positif pada kelestarian lingkungan hidup. Prinsip ini masuk dalam wilayah politik ekologi, dimana pemerintah dituntut untuk membuka peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan public (khususnya dibidang lingkungan hidup) dan dalam memanfaatkan alam ini bagi kepentingan vital manusia.
(8) Prinsip integritas moral, prinsip ini terutama dimaksudkan untuk pengurus partai. Dimana agar pengurus partai mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.
Pengurus PSI harus berperilaku bersih dan disegani oleh publik karena mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat. Jadi ia dituntut untuk bertindak dan menjaga nama baik sebagai orang yang baik dan terhormat, dengan tidak menyalah gunakan kekuasaannya.

9. Keadilan Sosial
Sila kelima dari Pancasila jelas menyebutkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Konsep keadilan sosial telah menjadi salah satu pemikiran filosofis presiden Soekarno. Hal ini ditegaskan dalam sebuah pidato tentang “Pancasila”. Adapun menurut Soekarno arti dari kata keadilan sosial itu ialah: “Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan. Tidak ada sebagai yang saya katakan di dalam kuliah umum beberapa bulan yang lalu – exploitation de l’homme par l’homme.”

Sebagaimana Soekarno, PSI sangat memprioritaskan nilai keadilan dan menjunjung tinggi nilai hak-hak asasi manusia dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara. Sudah tentu, lahirnya gagasan tentang deönisi keadilan sosial ini merupakan hasil reøeksi Soekarno tentang masa gelap sejarah bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah mengalami penderitaan, penindasan, penghinaan dan penghisapan oleh penjajahan Belanda dan Jepang. Pernyataan teks di atas membuktikan bahwa Soekarno ingin mencanangkan keadilan sosial sebagai warisan dan etika bangsa Indonesia yang harus diraih. Upaya agar keadilan sosial dapat terwujud, maka keadilan sosial itu harus dimulai dari hidup bermasyarakat. Soekarno menyadari bahwa negara Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa akan mencapai keadilan sosial asalkan rakyat Indonesia telah dipersatukan menjadi satu bangsa, yakni bangsa Indonesia. Pemahaman aspek persatuan ini jelas tidak bisa terlepas dari aspek “rasa”setiap orang. Rupanya konsep tentang persatuan bangsa ini sudah lama digagas oleh Soekarno. Hal ini dapat dibaca dalam isi pidatonya: Kita hendakmendirikan suatu negara “semua buat semua”. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi “semua buat semua”.


Makna Logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI)


Partai Solidaritas Indonesia berlambangkan segi empat merah dengan gambar kepalan tangan mengenggam bunga mawar berwarna putih, bertuliskan PSI dengan huruf P yang terbuka. Arti lambang Partai Solidaritas Indonesia adalah sebagai berikut: 
  1. Warna dasar merah melambangkan keberanian, warna putih melambangkan kesucian dan kejujuran, warna hitam melambangkan kesetiaan, solidaritas dan kekuatan. 
  2. Tulisan PSI merupakan singkatan dari partai solidaritas Indonesia. Dengan huruf P yang terbuka, menunjukkan PSI adalah partai terbuka. 
  3. Bunga mawar putih adalah lambing solidaritas internasional dengan gagasan demokrasi substantif yang juga termaktub dalam UUD 1945.
  4. Lima kelopak luar melambangkan Pancasila dan Tiga kelopak dalam menunjukkan Trisakti 
  5. Kepalan tangan putih melambangkan tekad yang suci, optimis, pantang menyerah dan selalu kuat memegang teguh prinsip dan cita-cita bangsa. 
  6. Warna merah sebagai latar belakang menunjukkan bahwa PSI selalu berani dalam setiap gerakan politiknya, tanpa pernah gentar pada siapapun yang coba menghalangi citacita bangsa Indonesia. 
Ide bunga mawar ini terinspirasi dari kutipan pidato Soekarno tanggal 29 Juli 1956 di Semarang “Bunga mawar tidak mempropagandakan harum semerbaknya, dengan sendirinya harum semerbaknya itu tersebar di sekelilingnya. 


Bagaimana PSI Mewujudkan Visi dan Misinya?



Demi terwujudnya visi dan misi PSI, maka PSI akan berusaha dan berjuang untuk:
1. Menggalang solidaritas nasional semesta yang terdiri dari seluruh komponen bangsa;
2. Memperkuat kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Mewujudkan negara kesejahteraan sesuai mandat konstitusi;
4. Mengembangkan kehidupan politik kebangsaan yang demokratis, partisipatif dan beradab;
5. Menciptakan tatanan perekonomian dengan prinsip Demokrasi Ekonomi;
6. Menegakkan keadilan sosial dan kedaulatan hukum;
7. Memenuhi hak asasi manusia dan hak warga negara Indonesia;
8. Mengembangkan kepribadian bangsa yang luhur dan kehidupan sosial-budaya yang egaliter berdasarkan prinsip bhineka tunggal ika;
9. Memberikan makna baru pada demokrasi substantif yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia;
10. Memberikan pendidikan politik, kewarganegaraan dan kebangsaan kepada seluruh rakyat Indonesia.


PSI menetapkan 5 langkah strategis jangka pendek dalam mewujudkan visi, misi dan usahanya sebagai berikut:
1. Lolos verifikasi Kementerian Hukum dan HAM
2. Menjadi peserta Pemilihan Umum (PEMILU) Legislatif 2019 dengan sukses melewati verifikasi Komisi Pemilihan Umum
3. Memenangkan Pemilihan Umum (PEMILU) Legislatif 2019
4. Memiliki wakil di DPR RI, DPR Provinsi, DPR Kabupaten/Kota
5. Memenangkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019


Apa Visi dan Misi PSI?



Visi PSI adalah Indonesia yang berkarakter kerakyatan, berkemanusiaan, berkeragaman, berkeadilan, berkemajuan dan bermartabat.

Misi PSI adalah sebagai berikut:

  1. Menggalang kekuatan nasional melalui sebuah kepemimpinan politik yang ideologis, terorganisir dan terstruktur. 
  2. Menggalang perjuangan politik dengan nilai solidaritas nasional melanjutkan agenda reformasi dan demokratisasi. 
  3. Membangun kembali semangat republikanisme, merajut kembali rasa kebangsaan yang terserak, menanam kembali benih-benih idealisme, mendirikan kembali bentengbenteng kebhinekaan dan membangun kembali pondasi gotong royong. 
  4. Mendorong martabat Indonesia dalam pergaulan internasional, sesuai prinsip politik bebas aktif dengan melihat kondisi geopolitik internasional yang sedang berkembang. 

Apa Syarat Menjadi Kader dan Pengurus PSI?


Kebaruan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dapat diindikasikan dari karakter dan nilai dasar yang dianut PSI yang sekaligus menjadi syarat dapat bergabung dengan PSI.

Partai Baru dengan Aktivs Politik Baru 
PSI adalah partai baru yang dikelola oleh para aktivis politik baru yang sebelumnya tidak pernah menjadi pengurus harian partai apa pun. Ini adalah cara sadar PSI sebagai Partai baru untuk memutus mata-rantai dari perilaku, spirit, dan tradisi buruk partai-partai politik lama.

Partai Baru dengan Aktiös Politik Muda
PSI adalah partai baru yang dikelola aktiös muda berusia di bawah 45 tahun. Dalam praktiknya, kader-kader PSI yang sudah bergabung rata-rata berusia 30 tahunan, Ini adalah cara PSI untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda bangsa untuk terlibat aktif dalam menentukan masa depan bangsa. Ini juga cara PSI menolak politik gerontrokrasi: politik yang didominasi orang-orang tua secara usia yang mengelola politik dengan cara-cara 'tua dan usang'

Partai Baru yang Inklusif dan PIuralis 
PSI adalah partai baru yang terbuka (inklusif dan pluralis) bagi seluruh anak negeri tanpa memandang latar belakang suku, agama dan ras mereka. Spirit inklusivitas dan pluralitas PSI juga tergambar dari pola rekruitmen kader PSI -yang akan mengabdi di lembaga Legislatif dan Eksekutif- dengan mengedepankan kriteria objektifrasional ketimbang kriteria primordial berbasis kesukuan atau keagamaan.

Partai Baru yang Ramah Anak dan Perempuan
PSI adalah partai baru yang keputusan-keputusan politiknya diorientasikan kepada perbaikan kualitas hidup sosial politik anak dan perempuan. PSI secara konsisten membangun struktur organisasinya dengan memberikan porsi yang besar bagi perempuan untuk menjadi pengurus PSI. Ini dibuktikan dengan aturan yang ketat mengenai jumlah minimal 30% perempuan dalam kepengurusan PSI. Bahkan PSI berupaya untuk mencapai angka minimal 40% pengurus perempuan di setiap tingkatan. Dibuktikan dengan angka 60% kepengurusan perempuan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Partai Baru yang Ramah Lingkungan 
PSI adalah partai baru yang beorientasi 'hijau', dimana kebijakan pembangunan selalu dilandaskan kepada keberpihakan kepada konservasi lingkungan hidup demi terwujudnya kehidupan yang berkelanjutan.

Partai Baru yang Modern 
PSI adalah partai baru yang modern, karena (1) menganut 'nilai-nilai kemanusian modern' seperti penegakan demokrasi dan pembelaan terhadap hak asasi manusia; (2) mempercayai ilmu pengetahuan dan oleh karena itu seluruh kebijakan diambil berdasarkan hasil penelitian yang mendalam. PSI juga mempercayai survey yang mempergunakan metodelogi yang sahih sebagai cara menampung aspirasi masyarakat; (3) mempergunakan teknologi informasi dalam manajemen internal partai dan kampanye publiknya.

Kenapa Mesti Mendirikan Partai Baru?


Era reformasi tidak lagi muda. Tahun ini 'rejim reformasi' telah berusia separuh baya dari lamanya rejim orde baru berkuasa. Tidak dapat dipungkiri banyak kemajuan yang telah dicapai. Kini rakyat merayakan mewahnya kebebasan berserikat, berkumpul dan kebebasan pers yang pada masa lalu mahal harganya. Terpilihnya pemimpin dari kalangan rakyat biasa adalah indikasi bahwa demokrasi telah berbuah di Indonesia. Seorang pemimpin yang lahir dari rahim reformasi. Pemimpin baru yang tak terkait dengan rejim masa lalu. Sejarah akan mencatat, inilah kali pertama Indonesia dipimpin oleh seseorang dari kalangan rakyat biasa, bukan berdarah biru ataupun tentara. Namun dinamika politik nasional terlihat sangat dinamis. Apakah 'presiden orang biasa' ini akan efektif

Namun masih banyak amanah reformasi yang belum terwujud. Janji kesejahteraan masih jauh panggang dari api. Angka kesenjangan antara si kaya dan si miskin kian menganga. Korupsi masih menjadi musuh utama pembangunan (bahkan seorang tersangka korupsi dinyatakan 'öt' dan 'proper' menduduki kursi kapolri oleh DPR RI). Perlilaku intoleransi di berbagai daerah masih menhantui beberapa kelompok minoritas di tanah air. Salah satu akar dari deretan masalah di atas adalah partai politik. Demokrasi meletakkan peran sentral partai politik sebagai wadah yang menyalurkan dan mengagregasi aspirasi, tuntutan dan harapan rakyat. Melalui para kadernya di legislatif dan eksekutif, kebijakan menyangkut hidup orang banyak diputuskan. Politik yang mengatur kebajikan untuk bersama, sejatinya adalah tugas moral-suci partai politik. Namun kebijakan partai politik yang harusnya bermuara pada kepentingan publik, diputar-arah menjadi membela kepentingan segelintir elit. Rahim partai politik masih pelit melahirkan pemimpin (gubernur/bupati/walikota) pro rakyat yang jumlahnya masih dapat dihitung dengan jari. Partai-partai politik yang ada sekarang telah terjebak kepada kepentingan rantai ekonomi-politik antar-elit partai yang lain saling berkelindan. Dalam konteks ini persepsi negatif dan apatisme politik di tengah masyarakat wajar saja berkembang. Namun, seperti yang dikatakan Arief Budiman, seorang intelektual-aktivis “(Tapi) system kepartaian merupakan inti dari sistem politik yang demokratis. Memusuhi partai sebagai sisten sama saja dengan menghancurkan demokrasi. Yang harus kita musuhi adalah orang-orang yang SEKARANG ada di partai politik.” Kehadiran partai baru bisa dijadikan solusi alternatif. Sebuah partai yang dapat memutus rantai tali-temali kepentingan ekonomi-politik elit yang tak segan mengorbankan kepentingan rakyat. Tentu saja partai baru yang benar-benar baru. Partai baru yang menawarkan kebaharuan dari segala perspektif dan aksi politik. Bukan partai baru yang mengaku baru tapi sejatinya hasil 'daur-ulang' spirit partai-partai lama. PSI berkeyakinan, partai baru adalah sebuah kebutuhan, karena PSI percaya bahwa sirkulasi kekuasaan tanpa diisi oleh sirkulasi generasi hanya akan menjadi ajang reproduksi masa lalu, tanpa ada sesuatu yang benar-benar baru. Lebih jauh, PSI didirikan, untuk menggalang gerakan politik yang dilandasi oleh rasa solidaritas untuk kemanusiaan. Karena PSI meyakini, sebagaimana Gusdur meyakini, bahwa yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan. Politik harus ditopang oleh kemanusiaan, begitu juga kemanusiaan harus ditopang oleh solidaritas sesama anak bangsa. Di atas pendirian politik seperti itu, PSI mulai membangun dan mempersiapkan diri sebagai partai masa depan.

ABC PSI






Kata Pengantar Ketua Umum PSI

Salam Solidaritas!
Partai politik bukanlah seperti kebutuhan pokok, partai politik baru menjadi kebutuhan jika partai politik itu berhasil menawarkan perubahan, kebahagiaan atau gagasan tentang masa depan yang lebih baik. Tanpa itu, partai politik hanya akan menjadi sekumpulan elit yang tidak terhubung sama sekali dengan rakyat banyak.
Untuk itulah Partai Solidaritas Indonesia hadir, menyemai kembali hubungan tak terpisahkan antara partai politik dengan rakyat, juga membangun sebuah partai politik moderen yang sejalan dengan kebutuhan jaman, serta tentu saja bukan hanya hadir sebagai partai politik baru, tapi juga menghadirkan karakter dan cara berpolitik yang baru. Karena Partai Solidaritas Indonesia berkeyakinan, tidak mungkin mendapatkan hasil yang lebih baik di masa depan jika dijalankan dengan cara yang sama di masa lalu. Dibutuhkan sebuah partai politik baru yang dijalankan oleh orang-orang baru, yang tidak punya keterikatan dengan kekuatan politik lama.
Tentu tidak mudah, untuk itu Partai Solidaritas Indonesia mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar bisa memenuhi harapan tersebut. Salah satunya adalah menertibkan seluruh prosedur internal organisasi yang wajib dipatuhi oleh seluruh struktur PSI di seluruh tingkatan. Salah satunya adalah membuat Buku ABC Partai Solidaritas Indonesia.
Buku ini wajib menjadi acuan seluruh kader dan struktur organisasi di semua tingkatan, demi terwujudnya tertib administrasi dan kerapihan organisasi. Karena hanya dengan belajar mengatur diri sendiri, maka PSI bisa belajar untuk mengatur hal-hal yang lebih besar.
Sesungguhnya Tuhan Yang Maha Esa selalu bersama mereka yang berjalan dengan prinsip yang teguh, rendah hati pada sesama dan optimis di jalan kebajikan. 
Politik adalah solidaritas untuk kemanusiaan.
Jakarta, 1 Januari 2015
Grace Natalie
Ketua Umum

18 August 2016

APA ITU PSI





Partai Solidaritas Indonesia atau disingkat PSI adalah partai politik baru. Partai yang membawa identitas DNA: kebajikan dan keragaman. PSI berpijak pada kesadaran, bahwa politik sejatinya adalah hal yang baik. Meski kini, kata "baik" dan "politik" lebih sering bersimpang jalan. PSI hadir untuk mendekatkan kembali politik kepada kebajikan.


Indonesia membutuhkan darah segar anak-anak muda kreatif untuk membangun Indonesia Baru. Kini ada dua pilihan: mengutuk dan membiarkan koruptor merajalela ATAU menjadi orang baik dan siap mengambil alih kemudi untuk menciptakan perubahan.

Kenapa PSI


Hasil yang baru tidak mungkin dicapai melalui cara lama. PSI hadir bersama semua yang baru: ide baru, gagasan baru, cara baru, orang baru dan mesin yang baru. Tentu tidak mudah menjalankan hal yang baru.
Karenanya KAMI membutuhkan ANDA, terutama anak muda dan perempuan Indonesia yang selama ini merasa jauh dari politik. PSI kami persembahkan untuk ANDA... karena KAMI bukan siapa-siapa TANPA ANDA!
PSI sebagai partai baru tidak lagi tersandera dengan kepentingan politik lama, klientalisme, rekam jejak yang buruk, beban sejarah dan citra yang buruk terhadap partai politik sebelumnya.
PSI memberikan porsi yang besar pada perempuan, sehingga gerakan politik PSI tidak hanya sekedar memenuhi syarat 30% persen perempuan, tapi juga seluruh keputusan politiknya diambil melalui keterlibatan aktif perempuan di dalamnya.
PSI secara konsisten memisahkan antara dua hal yang selama ini kadang menjadi kabur, antara mengurus partai dan mengurus politik. Sejak awal PSI telah memisahkan struktur politik dengan struktur administratifnya. Tidak akan terjadi politisi mengurus administrasi partai lalu menggunakannya untuk kepentingan kekuasaan, karena partai akan diurus oleh orang-orang muda profesional yang paham betul bagaimana mengurus organisasi yang modern, profesional, bersih dan transparan.